Kamis, 19 Maret 2015

Koordinasi Penyelesaian Masalah Tanah dengan Ka Kimal Lampung


Sambutan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara pada Acara
RAPAT KOORDINASI ANTARA PROKIMAL DAN KANTOR PERTANAHAN
SEHUBUNGAN DENGAN
SENGKETA LAHAN KIMAL TERKAIT 87 BIDANG SERTIPIKAT DI DESA MADUKORO KECAMATAN KOTABUMI UTARA KABUPATEN LAMPUNG UTARA
PROVINSI LAMPUNG
Kotabumi, 19 Maret 2015


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua,

Yang terhormat, Kepala Kimal Lampung ( Bpk. Letkol Marinir Junaidi, S.Pd.) beserta jajarannya;
Yang terhormat Kepala Bidang PPSKP Kanwil BPN Provinsi Lampung (Bpk. A. Aminullah, SH, MH.);
Yang saya hormati, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi SKP, Kepala Seksi SPP dan Kepala Seksi HTPT;
Kepala Sub Seksi Sengketa dan Kepala Subseksi Pengukuran Bidang Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara yang saya hormati dan banggakan;
Mengawali Rapat Koordinasi kita, perkenankan saya memperkenalkan rekan-rekan kerja saya yang hadir dalam rapat koordinasi ini kepada Bpk. Ka Kimal kita yang baru; mulai dari Ibu Kepala Seksi SKP (Lestiawati, SH), Kasubag TU (pak Suhardi), Kepala Seksi SPP (pak Ir. Santoso, SH, MH), Kepala Seksi HTPT (Hasyim Alamsyah, SH;
Kepala Sub Seksi Sengketa (pak Marshal Amer) dan Kepala Sub Seksi Pengukuran Bidang (pak Ridho Ali Gunarsa, S.SiT).
Terimakasih Ibu dan bapak-bapak, khususnya pak Kabid PPSKP dan pak Ka Kimal yang telah hadir memenuhi undangan kami.
Satu pantun pembuka, "Kotabumi kota kenangan, selamat datang di Kantor Pertanahan".
Ibu/Bpk peserta Rapat yang saya muliakan,
Marilah  pada kesempatan yang baik dan Insya Allah penuh berkah  ini kita sama-sama kembali memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT/Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan ridho-Nya     kita semua masih diberikan kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk menunaikan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai.
Alhamdulilah, pada hari ini Kamis 19 Maret 2015 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, kembali kita masih mendapatkan kesempatan untuk mengadakan koordinasi dengan pihak     Prokimal, sehubungan dengan sengketa lahan Kimal terkait penyelesaian 55 bidang  sertipikat (sisa) di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara sesuai Berita Acara hasil Mediasi oleh Komnas HAM tanggal 29 Agustus 2014.
Bapak Kepala Bidang PPSKP Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Bpk Ka Kimal Lampung yang saya hormati, ada beberapa hal yang dapat kami laporkan sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 09 Maret 2015 yang lalu saya dengan Ka Kimal telah melaksanakan koordinasi yang ditindaklanjuti Ka Kimal dengan Surat Ka Kimal No. B/33/III/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Penyelesaian 55 Bidang Sertipikat di Desa Madukoro Kec. Kotabumi Utara;
  2. Data Peta Situasi dan hasil overlay 87 bidang sertipikat khususnya 55 bidang sertipikat  (sisa) yang belum diserahkan ke masyarakat telah kami serahkan  sesuai permintaan Surat Ka Kimal tersebut untuk dikaji lebih lanjut serta dimusyawarahkan secara penuh kekeluargaan dengan masyarakat;
  3. Telah kami sampaikan juga bahwa perkembangan penyelesaian sengketa tersebut pada akhir tahun 2014 telah kami laporkan ke Kanwil BPN Provinsi Lampung dan oleh Kanwil BPN Provinsi Lampung telah diteruskan ke BPN Pusat sesuai permintaan pihak Kimal waktu itu untuk mendapatkan petunjuk pimpinan di BPN Pusat dan Kepala Staf AL;
  4. Telah kami informasikan juga bahwa sedianya tanggal 24 Pebruari yang lalu tentatif sudah dijadwalkan untuk ekspose/gelar di Kementerian ATR/BPN, namun masih menunggu undangan pelaksanaannya;

Bapak Kabid PPSKP dan Bapak Ka Kimal serta Ibu/Bpk peserta Rapat yang saya hormati,
Demikian beberapa hal sebagai pengantar Rapat Koordinasi ini, selanjutnya  akan kita dengarkan terlebih dahulu perkembangan kajian dan musyawarah pihak yang bersengketa khususnya dari pihak Kimal

Wabillahitaufiq wal hidayah.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Lampung Utara,


Patrick Adlya A. Ekel, A.Ptnh., M.Si.

Tidak ada komentar: